Platform Galang Dana
dan Donasi serta
Pengumpulan Zakat
Sedikit cerita tentang kami yang memulai langkah kebaikan untuk negeri

Tentang BaktiBersama

Apa itu Bakti Bersama ?
Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Bakti Bersama merupakan unit pengumpul zakat resmi yang di bentuk oleh Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre bersama BAZNAS Kalimantan Selatan memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah ( ZIS ) dari Karyawan Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre dan berbagai pihak yang sudah memenuhi syarat wajib zakat.
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang pelaksanaan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 1999.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional.
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan berdirinya UPZ Bakti bersama Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre.
Apa Fungsi Bakti Bersama ?
- Membantu BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan mengumpulkan dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah ( ZIS ) pada Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre dan dari berbagai pihak.
- Melakukan Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan.
- Menyusun RKAT ( Rencana Kerja Anggaran Tahunan ) untuk program pengumpulan dan tugas pembantuan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara.
- Melaporkan kegiatan kepada Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre, BAZNAS dan pihak terkait.
Apa Tugas BaktiBersama ?
- Membantu pengelolaan biaya pendidikan
- Mendorong semaraknya kegiatan social dan keagamaan
- Mendorong kemandirian ekonomi mustahiq
- Membudayakan zakat di Hasnur Group - Yayasan Hasnur
BaktiBersama Memfasilitasi
Donasi
Zakat Penghasilan
Zakat Harta
Zakat Fitrah
Penggunaan Dana yang sudah diterima atau digunakan dapat dilihat dihalaman penggunaan dana di setiap donasinya.
Partner Kami


