Platform Galang Dana

dan Donasi serta

Pengumpulan Zakat

Sedikit cerita tentang kami yang memulai langkah kebaikan untuk negeri

Tentang BaktiBersama

Apa itu Bakti Bersama ?

Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Bakti Bersama merupakan unit pengumpul zakat resmi yang di bentuk oleh Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre bersama BAZNAS Kalimantan Selatan memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah ( ZIS ) dari Karyawan Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre dan berbagai pihak yang sudah memenuhi syarat wajib zakat.

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang pelaksanaan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 1999.
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional.
  3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan berdirinya UPZ Bakti bersama Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre.

Apa Fungsi Bakti Bersama ?

  1. Membantu BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan mengumpulkan dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah ( ZIS ) pada Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre dan dari berbagai pihak.
  2. Melakukan Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan.
  3. Menyusun RKAT ( Rencana Kerja Anggaran Tahunan ) untuk program pengumpulan dan tugas pembantuan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara.
  4. Melaporkan kegiatan kepada Hasnur Group – Yayasan Hasnur Centre, BAZNAS dan pihak terkait.

Apa Tugas BaktiBersama ?

  1. Membantu pengelolaan biaya pendidikan
  2. Mendorong semaraknya kegiatan social dan keagamaan
  3. Mendorong kemandirian ekonomi mustahiq
  4. Membudayakan zakat di Hasnur Group - Yayasan Hasnur

BaktiBersama Memfasilitasi

Donasi

Zakat Penghasilan

Zakat Harta

Zakat Fitrah
Penggunaan Dana yang sudah diterima atau digunakan dapat dilihat dihalaman penggunaan dana di setiap donasinya.

Partner Kami

Copyright © 2022 Yayasan Hasnur Centre All Rights Reselved - Designed & Developed by Digitaliz